Informasi Seputar Permohonan Cuti, Aktif Kembali, dan Pindah Kelas

Kamis,30 Januari 2025 - 10:46:49 WIB
Dibaca: 317 kali

Permohonan Cuti :

  1. Permohonan cuti bisa dilakukan mulai tanggal 31 Januari – 28 Februari 2025
  2. Mengisi form cuti , untuk form cuti dapat diakses melalui website https://bit.ly/DaftarUnduhanBAR (form permohonan cuti). Form cuti harus ditanda tangani oleh Dosen Wali, Kaprodi, dan Pemohon. Bagi mahasiswa diluar Surabaya untuk tanda tangan bisa dikoordinasikan dengan Dosen Wali dan Kaprodi.
  3. Pengajuan Cuti Studi, berkas yang dilampirkan untuk mahasiswa :

Program D3 dan S1 : bukti pembayaran uang kuliah Januari 2025 dan bukti pembayaran biaya cuti semester Gendap 2024/2025

Program S2 dan S3 : bukti pembayaran kuliah

  1. Mengurus surat bebas perpustakaan yang dapat diakses pada laman https://bit.ly/bebasperpusuntag
  2. Pembayaran Cuti melalui Virtual Account (SIAKAD). Mahasiswa menunjukan berkas permohonan dan persyaratan cuti di bagian Keuangan Universitas Gedung A Lt. 3. Setelah itu akan dibuatkan tagihan cuti. Bagian Keuangan tidak akan membuatkan tagihan cuti jika tidak menunjukan berkas permohonan cuti. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi bagian Keuangan Universitas di Nomor : 0821-4260-4939 pada jam kerja (08.00 – 130 WIB)

No.

Angkatan

Biaya Cuti per Semester

1

2019

Rp. 500.000,00

2

2020-2024

Rp. 750.000,00

  1. Permohonan cuti yang disetuji akan dibuatkan Surat Keterangan Cuti yang akan dikirimkan melalui email oleh Admin Biro Akademik.

 

Permohonan Aktif Kembali :

  1. Permohonan aktif kembali bisa dilakukan melalyui 31 Januari 2025
  2. Mengisi form cuti , untuk form cuti dapat diakses melalui website https://bit.ly/DaftarUnduhanBAR (Form Permohonan Aktif Kembali).
  3. Mengisi form aktif kembali harus ditanda tangani oleh Dosen Wali, Kaprodi, dan Pemohon. Bagi mahasiswa diluar Surabaya untuk tanda tangan bisa dikoordinasikan dengan Dosen Wali dan Kaprodi
  4. Melampirkan bukti surat keterangan cuti, KTM, pembayaran uang kuliah bulan Februari 2025 dan pembayaran Her Registrasi. Dijadikan 1 PDF dengan surat permohonan aktif
  5. Permohonan aktif kembali yang disetujui akan dibuatkan Surat Keterangan Aktif Kembali dana akn dikirimkan melalui email oleh Admin Biro Akademik

Keterangan :

  • Form aktif kembali dan persyaratan dikirimkan dengan format PDF ke email perwalian@untag-sby.ac.id dengan subjek: Permohonan Aktif Kembali Semester Genap 2024/2025
  • Bagi mahasiswa yang tidak mengurus cuti, melampirkan bukti pembayaran denda sesuai table berikut:

No.

Angkatan

Biaya Cuti per Semester

1

2019

Rp. 750.000,00

2

2020-2024

Rp. 1.000.000,00

 

  • Persetujuan aktif kembali berdasarkan pertimbangan batas masa studi dan perolehan SKS
  • Semua persyaratan harus dilengkapi, jika tidak lengkap tidak akan diproses
  • Bagi mahasiswa yang terkena cekal akademik, dimohon membuat surat pernyataan sesuai dengan contoh yang dikirimkan

Pengumuman terkait perwalian bisa di lihat pada link berikut ini : https://bit.ly/InfoPentingBAR (Perwalian Aktif Kembali dan Cekal Akademik Genap 2024/2025)

 

Informasi Perpindahan Kelas :

  1. Pengajuan pindah kelas bisa diajukan pada tanggal 13 Januari-7 Februari 2025
  2. Membuat surat permohonan. Untuk form pindah dapat diakes melalui website https://bit.ly/DaftarUnduhanBAR (Form Surat Pindah). Jika bekerja, surat permohonan ditanda tangani oleh pemohon dan melampirkan surat keterangan bekerja dari perusahaan. Jika tidak/belum bekerja, sertakan alasan mengapa pindah system kuliah. Surat permohonan ditanda tangani oleh pemohon dan orang tua. Perpindahan dari kelas internasional dan mahasiswa Semester 2 (Kelas Hybrid) ke Reguler Pagi atau Sore, sertakan ACC tanda tangan dari Kaprodi
  3. Melampirkan bukti pembayaran uang kuliah bulan Januari 2025
  4. Surat permohonan dan semua persyaratan dijadikan 1 file dan dikirimkan dengan format PDF ke email perwalian@untag-sby.ac.id dengan subjek: Pindah Sistem Kuliah Semester Genap 2024/2025
  5. Pengajuan pindah kelas yang telah diterima akan diinformasikan melalui email oleh Admin Biro Akademik

Catatan : Bagi mahasiswa yang mengajukan serta mengirimkan dokumen pengajuan pindah kelas melebihi tanggal yang sudah ditentukan tidak akan diproses.

Pengumuman terkait perwalian bisa di lihat pada link berikut ini : https://bit.ly/InfoPentingBAR (Perwalian Aktif Kembali dan Cekal Akademik Genap 2024/2025)

Keterangan :

  1. Semua berkas persyaratan cuti diupload melalui link https://bit.ly/Cuti20242
  2. Bagi mahasiswa semester 2 tidak diperbolehkan mengajukan cuti, harus aktif selama dua semester. Mahasiswa yang sudah pernah cuti, tidak akan mengurus cuti 2 kali berturut-turut. Contoh : Semester 3  mengambil cuti, maka semester 4 tidak bisa mengambil cuti. Batas pengambil cuti sebanyak 2 kali, tidak bisa mengajukan permohonan cuti lagi
  3. Bagi mahasiswa yang tidak mengurus cuti dan tidak aktif maka dikenakan denda sesuai tabel berikut:

No.

Angkatan

Biaya Cuti per Semester

1

2019

Rp. 500.000,00

2

2020-2024

Rp. 750.000,00

  1. Persetujuan pengambilan cuti dipertimbangan atas batas waktu masa studi dan jumlah pengambilan SKS
  2. Semua persyaratan harus dilengkapi, jika tidak dilengkapi maka tidak akan diproses

Pengumuman terkait perwalian bisa di lihat pada link berikut ini : https://bit.ly/InfoPentingBAR (Perwalian Aktif Kembali dan Cekal Akademik Genap 2024/2025


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya